Kalender Liturgi
MENGENAL KALENDER LITURGI KATOLIK
Hari Raya (HR), Pesta (P), dan Peringatan Wajib (PW)
A. Pengantar
Mungkin banyak diantara kita, umat Katolik, yang masih belum mengenal atau mengerti apa yang tertera pada Kalender Liturgi yang kita beli dari paroki setiap tahun. Sebagian dari kita juga terkadang tidak mengerti apa yang harus dilakukan pada hari-hari besar atau peringatan yang tercantum dalam Kalender Liturgi. Pada tulisan ini, saya bermaksud berbagi apa yang sejauh ini saya ketahui mengenai Kalender Liturgi dalam Gereja Katolik. Tulisan ini mengutip dari berbagai situs Katolik sebagai sumber penulisan, seperti : www.imankatolik.or.id , www.yesaya.indocell.net, www.ekaristi.org, dan www.katolisitas.org. juga dari Konstitusi Liturgi Suci (Sacrosanctum Consilium)
Berbagai masukan dan informasi berharga lainnya mengenai tulisan ini sangat diharapkan bagi penambahan pengetahuan kita dan mendorong kita untuk semakin mencintai Gereja kita.
B. Penanggalan Liturgi
Pada dasarnya, penanggalan Liturgi dalam Gereja Katolik terdiri dari dua lingkaran kehidupan Tuhan kita Yesus Kristus, yaitu:
· Lingkaran Kelahiran (Adven dan Natal)
· Lingkaran Kebangkitan (Prapaskah dan Masa Paskah)
Penanggalan Liturgi yang terdiri dari dua lingkaran kehidupan Tuhan Yesus itu, terurai lagi menjadi beberapa tahap, seperti;
· 4 minggu Masa Adven,
· 2 minggu Masa Natal,
· 6 minggu Masa Prapaskah (termasuk Minggu Palma) dan
· 7 minggu Masa Paskah
Dengan demikian dalam hitungan satu (1) Tahun atau 52 Minggu dalam kalender biasa, kita memiliki sisa 32 atau 33 Hari Minggu lainnya di luar masa-masa tersebut, dan ini yang disebut sebagai Minggu Biasa.
Kita memulai Tahun Liturgi atau Penanggalan Liturgi dari Minggu Adven yang pertama (Minggu Adven I) dan berakhir pada Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam.
Kita baru saja melewati Lingkaran Kelahiran, dan saat ini kita berada dalam masa biasa atau Minggu Biasa, sebelum nantinya akan masuk dalam Lingkaran Kebangkitan dengan diawali masa Prapaskah yang dimulai pada Hari Rabu Abu.
C. Hari Raya, Pesta dan Peringatan
Selain pada kedua lingkaran masa liturgi itu, Gereja kita memiliki juga sejumlah hari-hari yang dipakai untuk merenungkan misteri Kristus Penebus. Di luar masa itu kita juga merayakan tokoh-tokoh dan peristiwa tertentu, bersama Bunda Maria dan Gereja-Nya.
Sepanjang sejarah Gereja Katolik, para Bapa Gereja Perdana dan para Paus, telah menetapkan hari-hari tertentu yang diharapkan dapat dijadikan moment peringatan dan untuk mengenang peristiwa-peristiwa penting agar dapat diingat oleh umat. Peristiwa itu diambil dari kejadian-kejadian yang tercatat dalam Injil, para Rasul dan para kudus, serta Bunda Maria. Seperti yang tercantum dalam Sacrosanctum Consilium (SC) 104 :
Selain itu Gereja menyisipkan kenangan para Martir dan para Kudus lainnya ke dalam lingkaran tahun liturgi. Berkat rahmat Allah yang bermacam-macam mereka telah mencapai kesempurnaan dan memperoleh keselamatan kekal, dan sekarang melambungkan pujian sempurna kepada Allah di surga, serta menjadi pengantara kita. Sebab dengan mengenangkan hari kelahiran para Kudus (di surga) Gereja mewartakan misteri Paska dalam diri para Kudus yang telah menderita dan dimuliakan bersama Kristus. Gereja menyajikan kepada kaum beriman teladan mereka, yang menarik semua orang kepada Bapa melalui Kristus, dan karena pahala-pahala mereka, yang menarik semua orang kepada Bapa melalui Kristus, dan karena pahala-pahala mereka Gereja memohonkan karunia-karunia Allah. (SC 104)
Pesta para Kudus mewartakan karya-karya agung Kristus dalam diri para hamba-Nya dan menyajikan kepada Umat beriman teladan-teladan yang patut ditiru. (SC 111)
Untuk peristiwa-peristiwa tersebut, Gereja telah membaginya dalam 4 (empat) kategori, yaitu:
1. HARI RAYA
HARI RAYA atau Solemnity adalah hari yang istimewa dalam kehidupan Gereja. Pada hari itulah Gereja merayakan liturginya dengan meriah. Hari Raya diangkat dari peristiwa penting dalam kehidupan Yesus, Maria dan Yosef serta para Rasul dan para Kudus.
Gereja menetapkan 16 Hari Raya dalam Kalender Liturgi Gereja, yaitu:
1. Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Dosa – 8 Desember,
2. Hari Raya Natal – 25 Desember,
3. Hari Raya Penampakan Tuhan (Epiphany),
4. Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus – Kamis sesudah HR Tritunggal Mahakudus (60 Hari sesudah Paskah),
5. Hari Raya Santo Yusuf, suami Bunda Maria
6. Hari Raya Santo Petrus dan Santo Paulus,
7. Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah (Theotokos) – 1 Januari,
8. Hari Raya Kenaikan Tuhan – Kamis 40 hari sesudah Paskah,
9. Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga – 15 Agustus,
10. Hari Raya Semua Orang Kudus – 1 November,
11. Hari Raya Minggu Palma – Seminggu sebelum Paskah,
12. Hari Raya Kamis Putih,
13. Hari Raya Paskah,
14. Hari Raya Pentakosta – 50 Hari Sesudah Paskah,
15. Hari Raya Tritunggal Mahakudus – Minggu sesudah Pentakosta,
16. Hari Raya Hati Yesus Yang Maha Kudus – Jumat sesudah Minggu Kedua sesudah Pentakosta (70 Hari sesudah Paskah)
Dari ke-16 Hari Raya itu, Hari Paskah adalah Hari Raya yang paling meriah melebihi Hari Raya lainnya, karena pada Minggu Paskah itulah seluruh Misteri Penebusan umat manusia direnungkan. Oleh karena itu Hari Paskah disebut juga Hari Raya dari segala Hari Raya atau Solemnity of Solemnities / summa sollemnitas.
Perhatian kaum beriman hendaknya pertama-tama diarahkan kepada hari-hari raya Tuhan, sebab pada hari-hari itulah dirayakan misteri-misteri keselamatan sepanjang tahun. Maka dari itu Masa liturgi sepanjang tahun hendaklah diberi tempat yang serasi, dan didahulukan terhadap pesta-pesta para Kudus, supaya seluruh lingkaran misteri-misteri keselamatan dikenangkan sebagaimana mestinya. (SC 108)
Liturgi pada Hari Raya dikatakan meriah karena menggunakan 3 (tiga) bacaan Kitab Suci serta mengumandangkan Madah Gloria/Kemuliaan dan Kredo/Sahadat Para Rasul. Pendupaan Imam, Altar, Kitab Suci, dan Persembahan juga digunakan dalam ibadat Hari Raya. Dan berkat meriah pada penutupan Misa.
Selain itu, Gereja Katolik juga merayakan liturgi berdasarkan pada warna liturgis yang berlaku pada saat-saat tertentu, yaitu:
· Putih: dikenakan untuk masa Paskah dan Natal, pesta dan peringatan Tuhan Yesus (kecuali sengsara-Nya), Santa Perawan Maria, para Malaikat, para Kudus (bukan martir), Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November), Yohanes Pembaptis (24 Juni), Yohanes Rasul (27 Desember), Takhta Rasul Petrus (22 Februari), dan Bertobatnya Rasul Paulus 25 Januari).
· Merah: dikenakan pada hari Minggu Palma dan Jumat Agung, Hari Raya Pentakosta, Para Rasul, para pengarang Injil, dan para Martir.
· Hijau: dikenakan dalam masa Biasa sepanjang tahun.
· Ungu: dikenakan dalam masa Adven dan Prapaskah, ibadat atau misa arwah
Selengkapnya tentang busana Liturgi dapat dibaca di
http://komunitasbeatopiocampidelli.wordpress.com/2011/01/18/perlengkapan-liturgi-busana-liturgi
2. PESTA
Pesta adalah sebutan untuk Hari Raya yang nilainya liturgisnya di bawah Hari Raya. Pesta dipakai untuk memperingati orang kudus yang utama, seperti penginjil dan para rasul Yesus atau peringatan yang penting dalam Gereja.
Ada 25 Pesta dalam setahunnya, yaitu:
1. Pesta Pembaptisan Tuhan – 7 Januari ,
2. Pesta Pertobatan Santo Paulus Rasul – 25 Januari,
3. Pesta Yesus Dipersembahkan di Kenisah – 2 Februari,
4. Pesta Tahta Santo Petrus – 22 Februari,
5. Pesta Santo Markus, Penginjil – 25 April,
6. Pesta Santo Filipus dan Yakobus – 3 Mei,
7. Pesta Kerahiman Tuhan – Minggu Kedua Paskah,
8. Pesta Santo Matius, Penginjil – 14 Mei,
9. Pesta Santa Maria Mengunjungi Elisabeth – 31 Mei,
10. Pesta Santo Thomas, Rasul – 3 Juli,
11. Pesta Santo Yakobus, Rasul – 25 Juli,
12. Pesta Yesus Menampakkan Kemuliaan-Nya – 6 Agustus,
13. Pesta Santo Laurensius, Martir – 10 Agustus,
14. Pesta Santo Bartolomeus, Rasul – 24 Agustus,
15. Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria – 8 September,
16. Pesta Salib Suci – 14 September,
17. Pesta Santo Matius Rasul – 21 September,
18. Pesta Santo Mikail, Gabriel dan Rafael, Malaikat Kudus – 29 September,
19. Pesta Santo Lukas Penginjil – 18 Oktober,
20. Pesta Pemberkatan Basilika Lateran – 9 November,
21. Pesta Santo Andreas Rasul, 30 November,
22. Pesta Santo Stefanus, Martir – 26 Desember,
23. Pesta Santo Yohanes, Penginjil – 27 Desember,
24. Pesta Kanak-kanak Yesus – 28 Desember,
25. Pesta Keluarga Kudus – 30 Desember
Liturgi pada perayaan Pesta menggunakan 3 (tiga) Bacaan Kitab Suci, Kemuliaan, Syahadat/Kredo, juga penggunaan dupa untuk memberkati Altar, Imam, Kitab Suci, dan Persembahan.
Warna liturgis yaitu Putih (untuk Peristiwa dalam Injil, Santo dan Santa) dan Merah (bagi Martir).
3. PERINGATAN WAJIB
Peringatan Wajib (PW) adalah peringatan untuk mengenang para Kudus yaitu Santo dan Santa yang telah menyerahkan seluruh dirinya bagi kemuliaan nama Tuhan, mewartakan kabar keselamatan yang datang dari Tuhan, serta tak kenal menyerah dalam menyebarkan ajaran cinta kasih dari Tuhan bahkan menyerahkan nyawanya demi mempertahankan iman dan cinta kepada Tuhan.
Ada 65 Peringatan Wajib setiap tahunnya yang wajib diperingati oleh Gereja, yaitu:
Januari
1. Pw St Basilius Agung dan Gregorius dari Nazianze
2. Pw St Agnes
3. Pw St Antonius
4. Pw St Fransiskus dari sales
5. Pw St Timotius dan Titus
6. Pw St Thomas Aquinas
7. Pw St Yohanes Bosco
Februari
8. Pw St Agatha
9. Pw St Paulus Miki
10. Pw St Skolastika
11. Pw St Sirius
12. Pw St Polikarpus
Maret
13. Pw St Perpetua & St Felisitas
April
14. Pw St Katarina dari Siena
Mei
15. Pw St Atanasius
16. Pw St Filipus Neri
Juni
17. Pw St Yustinus
18. Pw St Karolus Lwanga
19. Pw St Bonifasius
20. Pw St Barnabas
21. Pw St Antonius dari Padua
22. Pw Hati Tersuci Santa Perawan Maria
23. Pw St Aloisius Gonzaga
24. Pw St Ireneus
Juli
25. Pw St Bonaventura
26. Pw St Benediktus
27. Pw St Maria Magdalena
28. Pw St Yoakim dan St Anna
29. Pw St Maria, Marta dan Lazarus
30. Pw St Ignasius dari Loyola
Agustus
31. Pw St Alfonsus Maria de Ligouri
32. Pw St Yohanes Maria Vianney
33. Pw St Dominikus
34. Pw St Klara
35. Pw St Maksimilianus Maria Kolbe
36. Pw St Bernadus
37. Pw St Pius x
38. Pw St Monika
39. Pw St Agustinus
September
40. Pw St Gregorius Agung
41. Pw St Yohanes Krisostomus
42. Pw Santa Perawan Maria Berduka Cita
43. Pw St Kornelius
44. Pw St Andreas Kim Tae-Gon dan St Paulus Chong Ha-Sang
45. Pw St Pius Padre Pio dari Pietrelcina
46. Pw St Vinsensius de Paul
47. Pw St Hieronimus
Oktober
48. Pw Para Malaikat Pelindung
49. Pw St Fransiskus dari Assisi
50. Pw Santa Perawan Maria-Ratu Rosario
51. Pw St Ignasius dari Antiokhia
52. Pw St Theresia dari Yesus
53. Pw St Yohanes dari Capestrano
November
54. Pw Arwah Semua Orang Beriman
55. Pw St Karolus Boromeus
56. Pw St Leo Agung
57. Pw St Martinus dari Tours
58. Pw St Yosafat
59. Pw St Elisabet dari Hungaria
60. Pw St Sesilia
61. Pw St Andreas Dung Lac
Desember
62. Pw St Dionisius dan St Redemptus
63. Pw St Ambrosius
64. Pw St Lusia
65. Pw St Yohanes dari Salib
Peringatan Wajib dari segi Liturgi tidaklah begitu meriah, dan disamakan dengan liturgi pada misa hari minggu. Untuk warna Liturgi warna Putih untuk Santo dan Santo serta warna merah untuk mereka yang menjadi Martir.
Terkadang dalam Kalender Liturgi tahunan ada salah satu Peringatan Wajib dalam daftar diatas tidak diperingati oleh Gereja, misal karena bersamaan dengan masa Prapaskah dan Paskah, dan lain-lain.
4. PERINGATAN FAKULTATIF (OPTIONAL MEMORIAL)
Peringatan Fakultatif adalah Peringatan mengenang Santo atau Santa yang boleh tidak dirayakan oleh Gereja. Ada banyak Peringatan Fakultatif setiap harinya yang dapat kita lihat di Kalender Liturgi. Umumnya mereka berada dalam Masa Biasa dengan warna Liturgi Hijau.
Hari Raya, Pesta dan Peringatan Wajib dapat saja dimundurkan peringatannya ke hari minggu terdekat dalam Kalender Liturgi melalui Keputusan Uskup setempat, seperti tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) kanon 1246 § 2.
Kan 1246 § 2. Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum- nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.
Keputusan untuk memindahkan Hari Raya/Peringatan tersebut ke hari Minggu terdekat dikarenakan agar seluruh umat dapat merayakan bersama karena di hari Minggu kita pergunakan sebagai hari libur atau istirahat setelah kesibukan oleh pekerjaan kita. Hari Minggu adalah hari WAJIB selain Paskah dan Natal untuk diikuti seluruh umat Katolik sesuai KHK kan 1247.
Kan. 1247 Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga.
untuk Hari Raya, ada beberapa yang harus tetap dirayakan sesuai tanggal perayaannya, seperti tertera pada KHK 1246 § 1
Kan 1246 § 1. Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dan Santa Perawan Maria diangkat ke surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus, dan akhirnya hari raya Semua Orang Kudus.
Demikianlah hari Minggu itu pangkal segala hari pesta. Hari itu hendaknya dianjurkan dan ditandaskan bagi kesalehan kaum beriman, sehingga juga menjadi hari kegembiraan dan bebas dari kerja. Kecuali bila memang sungguh sangat penting, perayaan-perayaan lain jangan diutamakan terhadap Minggu, sebab perayaan Minggu memang merupakan dasar dan inti segenap tahun liturgi. (SC 106)
Untuk kita yang di Indonesia, Hari Raya Natal dan Hari Raya Kenaikan Tuhan kita lakukan sesuai tanggal perayaannya dikarenakan hari itu masuk dalam kalender libur nasional. Demikian juga dengan Hari Raya Jumat Agung dan Paskah meskipun tanggal perayaannya berubah setiap tahun.
D. MASA BIASA
Di samping masa-masa liturgi yang bersifat khusus, Natal dan Paskah, dalam lingkaian tahun liturgi masih ada 32 atau 33 minggu yang disebut masa Biasa. Masa Biasa ini dimulai pada hari Senin sesudah Hari Raya Penampakan Tuhan dan berlangsung sampai hari Selasa sebelum Rabu Abu. Sesudah itu, dimulai lagi pada hari Senin sesudah hari Minggu Pentakosta dan berakhir pada sore hari menjelang Minggu Adven I.
Dalam tahun liturgi ini, Gereja Katolik juga telah menentukan pembagian bacaan-bacaan Kitab Suci yang diwartakan, dengan maksud agar umat beriman Katolik semakin terbantu untuk lebih memahami karya keselamatan yang dirayakannya. Adapun bacaan-bacaan Kitab Suci tersebut dapat dibagi menjadi bacaan mingguan dan bacaan harian.
1. Bacaan Mingguan, terdiri dari:
a. Tahun A: bacaan Injil diambil dari Injil Matius, misal: tahun 2005, 2008, 2011, dst
b. Tahun B: bacaan Injil diambil dari Injil Markus, misal: tahun 2006, 2009, 2012, dst.
c. Tahun C: bacaan Injil diambil dari Injil Lukas, misal: tahun 2007, 2010, 2013, dst.
d. Masa khusus : bacaan Injil diambil dari Injil Yohanes
2. Bacaan Harian, terdiri dari:
a. Tahun I : dipakai untuk tahun ganjil, misal: tahun 2007, 2009, 2011, dst.
b. Tahun II : dipakai untuk tahun genap, misal: tahun 2006, 2008, 2010, dst.
jadi, tahun 2011 ini adalah Tahun Liturgi A/I, tahun 2012 B/II, tahun 2013 C/I, dan seterusnya
E. KEWAJIBAN KITA SEBAGAI UMAT KATOLIK
Sebagai umat beriman yang memiliki keyakinan Katolik, kita wajib mengikuti dan menghadiri Hari Raya, Pesta dan Peringatan yang telah disusun oleh para Bapa Gereja, yaitu mereka para pendiri dan pendahulu kita yang telah mencatat dalam buku sejarah Gereja untuk diingat dan dilakukan oleh generasi penerus Gereja sampai pada akhir jaman.
Persiapan pribadi yang dilakukan sama seperti ketika kita hendak mengikuti perayaan Ekaristi di hari Minggu, dan lebih baik bila disertai berpuasa, ber-devosi dan doa litani melalui Santo-Santa yang diperingati pada hari itu. Terlebih bagi kita yang mengambil nama mereka untuk menjadi nama baptis kita, nama pelindung iman kita, yang melalui intersesi (perantaraan) mereka kita memohon dukungan bagi doa-doa kita kepada Allah.
Dapat juga kita memasukkan hari peringatan para Santo dan Santa tersebut dalam jadwal doa lingkungan/doa komunitas diluar jadwal doa rutin lingkungan/komunitas kita. Dengan demikian, seluruh umat Katolik semakin mengenal dan memperdalam iman Kristianinya seperti yang telah dicontohkan para Santo dan Santa, para pujangga dan pendiri Gereja.
(Oleh FX Joko Sudiro, mantan Ketua Komunitas Beato Pio Campidelli – Paroki Maria Bunda Pembantu Abadi, Batam periode 2006-2009 sekarang menjabat koordinator seksi liturgi komunitas periode 2009-2012)
Boleh mengcopy atau memperbanyak tulisan ini dengan disertai sumbernya :www.komunitasbeatopiocampidelli.wordpress.com
Beato Pio Campidelli Seorang seminaris muda dan anggota Kongregasi Pasionnits yang meninggal dalam perjalanan menuju imamat, Beato Pio Campidelli Dibeatifikasikan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 17 November 1985.
makaci yaaaa……….. atas infonya …..salam dari kom St Maria Ratu Damai Sub 1 ………..
salam sejahtera segala kontribusinya untuk umat katolik sedunia